Sistem Informasi Surat Keputusan Online
Sekolah Vokasi Undip
Menu
Beranda
Login
home
Surat Keputusan
Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penetapan Naskah Dinas Universitas Diponegoro, Keputusan adalah naskah dinas yang memuat kebijakan yang bersifat menetapkan.
Bagian-bagian keputusan terdiri atas:
Kepala keputusan, terdiri atas:
Kepala keputusan;
Kata keputusan dan nama jabatan pejabat yang menetapkan ditulis dengan huruf kapital secara simetris;
Kata nomor dan tahun ditulis dengan huruf kapital secara simetris;
Kata tentang ditulis dengan huruf kapital secara simetris;
Nama keputusan ditulis dengan huruf kapital secara simetris;
Nama keputusan;
Pembukaan;
Nama jabatan pejabat yang menetapkan keputusan;
Konsiderans berisi latar belakang diawali dengan kata menimbang, dan dasar hukum diawali dengan kata mengingat;
Diktum terdiri atas kata memutuskan dan menetapkan;
Batang tubuh atau isi;
Batang tubuh atau isi keputusan memuat materi pokok yang ditetapkan dalam keputusan;
Penutup.
Tempat dan tanggal ditetapkannya keputusan ditulis di sebelah kanan bawah, di bawah baris akhir isi keputusan;
Nama jabatan pejabat yang menetapkan keputusan ditulis dengan huruf kapital, sejajar dengan kata ditetapkan, dan diakhiri dengan tanda baca koma;
Tanda tangan pejabat yang menetapkan keputusan dibubuhkan di antara nama jabatan dan nama pejabat;
Cap jabatan atau cap dinas dibubuhkan dengan menyentuh bagian sisi kiri tanda tangan;
Nama lengkap pejabat yang menetapkan keputusan ditulis dengan huruf kapital dan sejajar dengan nama jabatan tanpa mencantumkan gelar;
Singkatan NIP ditulis di bawah dan sejajar dengan nama pejabat yang menandatangani serta menggunakan huruf kapital tanpa diakhiri dengan titik dan diikuti dengan nomor tanpa jarak.